Berulang Kali Dirudupaksa Ayah Sendiri, Gadis 16 Tahun ini Minta Saudaranya Untuk Merekam Aksi Bejat Ayahnya Sebagai Alat Bukti

by -136 Views

Tak kuasa melawan ayah kandung, remaja perempuan di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban memutuskan meminta saudaranya untuk merekam adegan kekerasan seksual yang dialaminya untuk dijadikan barang bukti melapor ke polisi.

Seperti dikutip Tribunnews.com, korban hampir setiap hari dirudupaksa oleh ayahnya, Priyono (45) , selama bulan Mei 2021. Dia tidak berdaya dan tak memiliki tenaga lebih untuk melawan ayahnya ketika menyalurkan hasrat birahinya tersebut.

Namun akhirnya ia meminta bantuan pada saudara agar aksi kejahatan tersebut direkam.

Direkam oleh saudaranya, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Ini hampir dilakukan setiap hari,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.

Korban sendiri hanya tinggal berdua bersama pelaku, karena pelaku dan ibunya sudah bercerai. Dan karena ini pula, pelaku semakin leluasa dalam melancarkan perbuatan bejatnya itu.

Pelaku sudah diamankan di tahanan Mapolres Tuban. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sebagaimana UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara kepada polisi, pelaku berdalih melakukan kejahatan asusila itu karena berada dibawah pengaruh a*****l.

“Saya mabuk saat melakukan penc***lan,” ucap dia.

“Menyesal saya, karena mabuk sampai menyetubuhi anak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *