Anak-Anak Sekarang Nggak Kaya Dulu. Sekarang Miras Pun Jadi Teman Sehari-hari nya

by -107 Views

Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat mengamankan tujuh orang anak di bawah umur. Mereka diamankan lantaran kedapatan hendak membeli miras.

Ketujuh bocah tersebut diamankan saat polisi sedang menggelar Operasi Cipkon (Cipta Kondisi) di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Sabtu (23/9) malam hingga Minggu (24/9) dini hari.

“Awalnya petugas hendak menggeledah sebuah toko Aki (Akumulator) di Jalan Cimanuk yang menjual miras, namun saat digeledah ada 14 orang pemuda yang sedang membeli miras. 7 diantaranya anak di bawah umur,” ungkap Kabag Ops Polres Garut Kompol Liman Heryawan kepada wartawan di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Garut, Minggu (24/9) dini hari.

Liman menjelaskan ke-14 orang termasuk 7 bocah tersebut kemudian diamankan petugas ke Mapolres Garut. Penjual miras beserta barang bukti berupa puluhan botol miras juga diamankan petugas.

“Untuk anak di bawah umur kita beri arahan dan di serahkan ke orang tuanya. Untuk yang lain akan kita terapkan selain perda yang berlaku juga tipiring (tindak pidana ringan),” katanya.

Sementara itu, dalam Operasi Cipkon ini polisi mengamankan sebanyak 186 botol miras berbagai jenis.

“Ada 186 botol miras, 1 jeriken miras oplosan jenis tuak dan 6 botol miras oplosan jenis ciu. Ada juga 8 unit sepeda motor tanpa surat-surat yang diamankan,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan detikcom selama operasi berlangsung petugas mengamankan miras-miras tersebut di sejumlah tempat, diantaranya di sebuah toko Aki di Jalan Cimanuk dan Terminal Guntur Kecamatan Tarogong Kidul.

“Selain curat, curas dan curanmor, sajam dan miras juga menjadi target kita pada operasi malam ini. Itu semua sudah meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : Detik.COm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *