REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA— Diyanet, otoritas urusan agama pemerintah Turki, telah menerbitkan pendapat agama yang menyatakan bahwa nazar, jimat berbentuk mata setan yang terkenal dalam budaya tradisional Turki, bertentangan dengan ajaran Islam.
Dalam sebuah buku opini agama yang diterbitkan pada Desember, tentang ‘Medis dan Fatwa Terkait Kesehatan’, Diyanet mengatakan Islam melarang sikap yang mengaitkan efek akhir kepada siapapun selain Allah. Tidak diperbolehkan mencari pertolongan dari kejahatan.
Dalam budaya Mediterania timur, nazar atau evil eyes telah dipercaya mengandung sihir apotropa yang dapat menangkal efek negatif atau kesialan. Sedangkan praktik Islam Sunni ortodoks menyatakan bahwa karena Allah SWT adalah satu-satunya tuhan, maka orang tidak boleh mencari bantuan dari kekuatan lain selain Allah.
Di Mesopotamia, penggunaan hamsa, tangan terbuka dengan simbol mata di dalamnya, dikaitkan dengan dewa Ishtar atau Inanna, mungkin berusia setidaknya 5000 tahun.
Penggunaan simbol mata setan juga masih sangat umum di Turki, meski Dinayet telah memutuskan untuk tidak lagi menggunakannya, dengan mengatakan bahwa Muslim seharusnya membaca ayat-ayat dari Alquran dibanding bergantung pada jimat.
Dalam nasihat di situs Diyanet, otoritas urusan agama menyatakan bahwa, “Rasulullah (SAW) membaca surat-surat al-mu’awwidzatain (Al-falaq dan An-Nas) untuk melawan mata jahat.” (HR Tirmidzi)
“Sekali lagi, Rasulullah (SAW) berkata, ‘Siapapun yang melihat sesuatu yang disukai, jika dia berkata, ‘Itu akan menjadi apa yang dikehendaki Allah. Tidak ada orang lain selain dia, tidak ada yang akan menyakitinya,'” saran Diyanet yang dikutip di Ahval, Kamis (21/1).