Fahrizal (41) pelaku penembakan hingga berujung tewasnya Jumingan (33) warga Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, yang notabennya adik ipar tersangka sendiri, cukup membuat terkejut warga disekitar lokasi TKP.
Bagaimana tidak, sebelum kejadian pelaku sempat salaman sama warga sekitar, karena sudah lama tidak bertemu.
Tak lama berselang, Fahrizal masuk ke dalam rumah dan tiba-tiba ada terdengar suara tembakan sebanyak enam kali.
Ternyata Jumingan sudah tergelak di lantai bersimbah darah, dengan enam peluru yang bersarang ditubuhnya.
Tiga peluru mengarah ke kepala dan dada, lalu tiga lainnya mengarah ke perut korban.
Tatapan Mata Fahrizal Kosong Saat di Interogasi Kapolda Sumut (Tribun Medan/Andimaz)
Kapolda Sumut, yang memaparkan kasus ini menceritakan bahwa usai melakukan pembunuhan.
Pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek terdekat dan pihak Polsek langsung memboyongnya ke Polrestabes Medan.
Saat menginterogasi Fahrizal, Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw sempat mengajak pelaku Fahrizal untuk berbincang-bincang.
Namun tak banyak yang bisa diperoleh jawaban darinya. Wajahnya yang murung, dengan tatapan kosong dan mata yang merah seperti memperlihatkan pelaku dalam keadaan depresi.
Bahkan saat Kapolda menginterogasinya, Fahrizal tak mau banyak menoleh dan hanya mengangguk menjawab pertanyaan Kapolda.
“Kamu kenal dengan pak Agus Andrianto?,” kata Paulus, Kamis (5/4/2018).
Fahrizal hanya mengangguk mengisyaratakan tidak mengenal siapa Wakapolda Sumut.
“Kalau sama saya nggak kenal juga,” ujar Paulus bertanya pada pelaku.
Kembali hanya dengan mengangguk Fahrizal menginsyaratkan, bahwa ia tidak memgenal siapa Kapolda Sumut.
“Mungkin dia masih belum mau bicara,” kata Paulus.
“Dia ini reserse, mungkin mau uji sakti sama reserse tua,” sambung Wakapolda Agus dengan tersenyum, menambahi perkataan Paulus.
“Dia ini termasuk Polisi yang berprestasi, dulu ia sekolah waktu berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengusaha Softgun, Kuna. Maka diberi penghargaan disekolahkan,” ujar Paulus.
“Bantu kami mengungkap kasus ini. Yang jelas perbuatannya pasti akan dihukum,” jelas Agus.
Sumber: tribunnews