Tingkah Aneh Sopir Truk seusai Bunuh Bos, Langsung Duduk dan Minum di Samping Jasad

by -104 Views

TRIBUN-VIDEO.COM – Warga Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) digegerkan dengan pembunuhan yang dilakukan seorang pekerja terhadap bosnya, Jumat (21/5/2021).

Dilansir TribunWow.com, pelaku berinisial S (29) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk di PT Virtu Nickel Industry (VDNI).

Sementara itu, korbannya adalah J (43) yang bekerja sebagai kepala pengawas di divisi perusahaan industri smelter tersebut.

S nekat menusuk J hingga tewas bersimbah darah.

Namun, kelakuan aneh tampak pada S seusai membunuh J.

Melihat korban terkapar bersimbah darah, S justru duduk santai di samping jasad J.

Sembari memandangi jasad korban, S bahkan sempat meminum sebotol air.

Dalam rekaman video yang beredar, seusai membunuh J, S terlihat memegang botol minuman di tangan kanan dan tangan kirinya memegang badik.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Nursagli Kamaru menyebut pelaku diduga sakit hati karena dimarahi korban.

“Spontan dia mengambil alat (badik) untuk menganiaya korban,” kata Mochammad Jacub, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Sabtu (22/5/2021).

Kronologi

Kejadian nahas itu bermula saat mobil yang dikemudikan pelaku rusak dan hendak diservis.

Namun, pelaku justru menggunakan kendaraan lain tanpa berkoordinasi dengan pengawasan dan kepala divisi.

Tindakan pelaku itu dianggap melanggar aturan perusahaan.

J lantas memanggil pelaku melalui telepon untuk menghadapnya.

“Selanjutnya pelaku ditegur dan dimarahi oleh korban, atas kejadian tersebut pelaku sempat meninggalkan area parkiran,” tutur Jacub.

Ternyata, pelaku mengambil badik yang disimpannya di bawah sadel kendaraannya.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung menghunuskan badik itu ke tubuh korban.

J pun langsung tewas bersimbah darah di lokasi kejadian.

Sementara itu, pelaku malah menunjukkan tingkah aneh, duduk di samping jasad sang bos.

Tak lama setelah kejadian, pelaku ditangkap dan kini sudah berada di Mapolres Konawe.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa badik sepanjang 12-15 sentimeter yang digunakan pelaku membunuh korban.

Akibat perbuatannya, S terancam hukuman penjara 20 tahun.

“Sementara kami sangkakan pasal 351 dan kami sangkakan juga pasal 338 tindak pidana pembunuhan,” terang Mochammad Jacub.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Tingkah Aneh Sopir Truk seusai Bunuh Bos, Langsung Duduk dan Minum di Samping Jasad, Ini Motifnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *