VIRAL Pasangan Berselingkuh di Kamar Kos Sebelum Sahur Kepergok Warga, Dimandikan Air Comberan

by -122 Views

Pasangan tak sah kepergok melakukan hubungan suami istri sebelum sahur.

Warga langsung minta keduanya duduk dan dimandikan air comberan.

Bahkan, saat digerebek warga, keduanya mengakui sudah berhubungan badan berulang kali.

Warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, menggerebek pasangan selingkuh tersebut.

Penggerebekan itu pada Minggu (18/4/2021) siang.

Pasangan selingkuh itu adalah pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.

Belakangan diketahui keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing, bahkan si pria sudah memiliki dua anak.

1. Kronologi Penggerebekan

Pasangan haram HA (38) dan wanita FSN (21) yang digerebek pemilik kost dan warga Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut berawal kecurigaan warga setempat.

Kemudian, warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos.

Setelah terbukti selingkuh, dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat.

2. Keduanya Berada di Kamar Sudah Berhubungan Badan

Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.

Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.

Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan in**m layaknya suami istri sebelum waktu imsak.

Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.

“Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa,” kata Zakwan.

3. Dimandikan Air Comberan

Bahkan pasangan yang melakukan hubungan terlarang ini sempat dimandikan air comberan.

Keduanya diminta jongkok di tepi parit kecil, lalu dimandikan dengan air comberan.

ukuman sosial tersebut merupakan bentuk kekesalan warga, dimana kedua pasangan selingkuh tersebut dianggap sudah mengotori desa mereka.

Apalagi perbuatan haram itu dilakukan di Bulan Suci Ramadhan di saat masyarakat sedang bersuka ria melipatgandakan amalan dan pahalanya.

Justru yang dilakukan HA, pria asal Pidie Jaya dan FSN, wanita asal Kudus, Jawa Tengah, perbuatan yang paling tercela.

Keduanya dimandikan air comberan terlihat dari video singkat berdurasi 13 detik yang beredar luas dari satu grup ke grup WhatsApp lainnya yang ikut diterima Serambinews.com.

Pada saat dimandikan HA, pria yang sudah memiliki istri dan dua anak-anaknya yang saat ini ada di Pidie Jaya, masih mengenakan baju lengan pa**ang mengenakan kain sarung kotak-kotak.

Sementara FSN, wanitanya masih mengenakan piyama.

4. Si Pria Menyusup ke Kamar Kos Mama Muda

Dari pengakuan pria HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kemudian pria HA menyelinap dan tidur di kamar kos yang disewa FSN.

Menjelang sahur, pasangan selingkuh ini melakukan hubungan terlarang.

Bahkan keduanya sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri.

5 . Pasangan Selingkuh Masing–masing Sudah Berkeluarga

Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Istri dan dua orang anak si pria HA saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.

Begitu juga dengan wanita FSN sudah memiliki suami.

Saat ini suami dari wanita FSN berada di Kudus, Jawa Tengah.

Wanita FSN sudah meninggalkan suaminya untuk berkerja di Banda Aceh kurang lebih lima bulan.

6. Jalin Hubungan Terlarang Selama Dua Bulan

Pasangan selingkuh ini sudah menjalin hubungan dekat selama dua bulan.

Keduanya selama ini sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh.

“Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan.

Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh.

Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong,” sebut Zakwan.

Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut.

Source : SerambiNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *