Penjarakan ibu kandung, seorang anak perempuan di Demak, berinisial A (19) lantas jadi sorotan khalayak masyarakat dan berbagai media online.
Bagaimana tidak, apa yang dilakukannya sudah termasuk tindakan berdosa dan durhaka, mengingat sosok ibu yang sudah mengandung, melahirkan, dan membesarkan anaknya.
Apalagi, dalam pengakuan sang ibu atau terlapor, S (36), dirinya diperkarakan sang anak usai putrinya itu datang ke rumahnya bersama mantan suaminya untuk mengambil pakaian yang tersisa di rumah.
Sehingga tindakan A semakin menuai kritikan dan cibiran. Terlebih dirinya tetap bersikukuh tidak mau mencabut laporan walau sudah didamaikan oleh anggota DPR-RI Dedi Mulyadi.
Ternyata, A memiliki alasan tersendiri mengenai keputusannya tersebut, seperti yang disampaikannya dalam video erdurasi 2,5 menit pada Minggu (10/1/2021).
“Mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?
Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab di hati. Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saua. Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya. Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum. Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.
saya mahasiswa semester I dan punya dua adik. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua. Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya.
Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa introspeksi. Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta.
Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya. Ibu saya yang telah melahirkan saya. Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara.
Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati.
Sekali lagi saya mohon maaf. Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan. Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan,” demikian melansir TribunWow.com.