Kapal Robertus Hendrikus miliki Belanda yang dibakar
Satu lagi kapal karam yang banyak dicari. Dia adalah Robertus Hendrikus kapal miliki Belanda tenggelam karena dibakar. Saat ingin melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Semarang. Roburtus yang karam pada tahun 1856 ini, membawa 80.00 sterling kepingan kepingan logam dan membawa banyak harta berharga milik pemerintah kolonial. Isi kapal yang sangat menggiurkan tersebutlah yang mejadikannya laris diburu oleh pencari harta karun. Tapi berbagai macam benda tersebut belum ditemukan, mungkin para sobat ingin mencarinya.
Kapal Hantu Berderap milik Amerika di laut Jawa
Hantu berderap itulah julukannya, kapal milik Amerika ini tenggelam pada Laut Jawa setelah kalah perang dengan Armada jepang pada tahun 1942. Meskipun tidak membawa sebongkah emas atau peti-peti berlian. Tapi USS Hoston ini, dicari oleh pihak negara tersebut karena untuk mengenang jasanya yang besar selama terjadinya perang. Kapal memiliki bobot berton-ton dulu membawa 1.008 awak dan hanya 300 yang selamat. Mungkin hal ini dapat memotivasi pemerintah kita, agar nantinya juga mencari KRI macan tutul yang tenggelam untuk mengenang jasa kapal tersebut.
Kapal HLMS De Ruyter milik Belanda karam karena perang
Untuk para pejuang, tentu kapal ini merupakan musuh mereka. Karena benda laut inilah yang menenggelamkan KRI macan tutul. Dengan dipimpin oleh Karel Dorman melakukan perang di Karimun Jawa. Tapi akhirnya kapal memiliki panjang 171 meter tersebut tenggelam di Laut Jawa. Kapal ini banyak diburu karena besi-besinya sangat berharga apabila dijual. Bahkan bisa sampai jutaan untuk bagian-bagian tertentu pada kapal. Keuntungan dari penjualan besi tua tentu merupakan alasannya. Bahkan tidak jarang orang Tiongkok dengan diam-diam mencari kapal ini.
Berbagai jenis kapal besar karam pada laut Indonesia. Hal ini tentu menandakan bagaimana dulu ada sebuah peperangan yang hebat di sana. Dari berbagai cerita tentang kapal tersebut kita dapat belajar bahwa laut Indonesia merupakan tempat strategis pada masa lampau.Tetapi sebagai pemilik kawasan seharusnya Indonesia ikut menjaganya benda tersebut tidak dijarah oleh pihak lain.
Sumber: www.boombastis.com